"Motif sakit hati. Tersangka DS pernah menjalani hubungan dengan korban," kata Angga.
Lamaran Ditolak
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, satu pelaku berinisial DS merupakan mantan pacar korban.
Kepada penyidik, DS mengaku sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban saat masih menjalin hubungan.
"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangka dan keluarga ditolak keluarga korban," kata Angga, seperti dilansir dari Kompas.com.
Kronologi
Mayat diduga perempuan muda itu ditemukan dalam keadaan hangus terbakar.
Bahkan, seorang saksi melihat jasad tersebut masih berasap.
Jasad yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan pada Jumat (9/7/2021).
Jasad hangus terbakar itu tergeletak di antara pohon singkong di sekitar kebun di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Rida, mengatakan, jasad itu ditemukan pukul 06.00 WIB.
"Ditemukan jam enam pagi di kebun warga, tanah lapang, bukan perumahan. Diduga jenis kelamin perempuan," ujar Chairul saat dikonfirmasi.
Chairul mengaku belum bisa mengidentifikasi identitas jasad tersebut lebih jauh.
Saat ditemukan, jasad masih terbakar dan berasap.