Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Sepasang remaja kepergok tengah berbuat asusila di dalam mobil.
Perbuatan tak senonoh itu dipergoki petugas yang sedang melakukan patroli dalam rangka PPKM Darurat.
Saat digerebek, keduanya kedapatan sedang buru-buru mengenakan celana.
Pasangan sejoli itu melakukan tindakan asusila di pinggir Waduk Bojongsari, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Kedua orangtua pasangan tersebut telah dipanggil. Mereka sepakat akan menikahkan dua remaja itu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua remaja itu berinisial TAA (19) dan DP (19).
Mereka baru menjalin hubungan asmara sekitar satu bulan.
Keduanya diketahui warga Kecamatan Indramayu.
Baca juga: Oknum Bidan Mobil Goyang, Setelah Divonis 3 Bulan Penjara Nasibnya Makin Tak Jelas
Mereka pun tertangkap basah saat petugas gabungan melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Indramayu.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari hasil wawancara yang dilakukan polisi, keduanya diketahui baru menjalin hubungan pada 19 Juni 2021.
Kemudian pada 10 Juli 2021, saat keduanya bermalam minggu, mereka justru melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Awal kejadiannya sekira pukul 19.30 WIB, DP menjemput TAA di kosannya menggunakan Toyota Calya untuk bermalam mingguan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/7/2021).