Sasarannya adalah celana dalam wanita muda.
“Saya lima kali Pak mencurinya. celana dalam wanita yang kecil pak, wanita masih muda," ungkapnya.
Meski tak ada kerugian besar, pelaku tetap menjalani proses hukum.
Aksi pelaku telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan gerobak pempek pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa ditahan di sel Mapolsek berikut roda pempek miliknya yang tampak masih penuh.
Warga sekitar mengetahui Om kerap jualan pempek di sekitar gedung dewan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan gerobak pempek pelaku.
Saksi korban juga dimintai keterangan.
Om terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Tukang Pempek Curi Celana Dalam Perempuan Ketahuan Warga di Tasikmalaya, Begini Nasibnya Kini,