Hingga saat ini, kata Eryk, ada 51 korban lain yang masih dalam pencarian.
Dijelaskan, total 14 kapal yang mengalami kecelakaan terdiri dari 12 kapal ikan, dan dua kapal penarik.
Dari hasil pencarian, telah ditemukan enam korban selamat yang sudah dievakuasi ke posko. Korban selamat tersebut merupakan anak buah kapal Anita Jaya dari Jakarta.
"Kebetulan kapal ini adalah kapal dari Jakarta sehingga sampai dengan saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk proses enam orang ini. Sampai proses selanjutnya sampai dengan mereka kembali ke Jakarta," kata Eryk.
Eryk mengatakan, sesuai prosedur operasi SAR akan dilaksanakan selama tujuh hari.
Baca juga: Kapal Terhempas Ombak di Perairan Jayanti, Satu Warga Cirebon Tewas dan Seorang Lagi Hilang
Jika dalam 7 hari tersebut masih ditemukan tanda-tanda korban maka akan dilakukan evaluasi dari seluruh unsur.
"Unsur gabungan, pihak agen, dan keluarga korban. Setelah evaluasi operasi SAR bisa diperpanjang," kata Eryk.
Identifikasi Korban
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, AKBP drg Joseph Ginting, menyampaikan, korban meninggal dunia yang tidak memiliki tanda pengenal akan dilakukan identifikasi.
"RS Bhayangkara sudah memiliki kompartemen kedokteran kepolisian untuk membantu identifikasi korban. Saat ini, satu korban jiwa sedang diidentifikasi oleh tim," katanya.
Ginting mengatakan bahwa post mortem dan ante mortem akan dipusatkan di RS Bhayangkara. Ia menambahkan, pihak keluarga akan diwawancara dan dimintai keterangan.
"Yang pasti pihak keluarga membawa kartu keluarga, kartu pengenal, foto, atau properti korban," tuturnya.
Sementara itu, posko identifikasi untuk keluarga korban akan dibuka selama jam kerja. Ginting menjelaskan bahwa posko tersebut mungkin akan dibuka lebih lama.
"Kita lihat dulu, kalau ternyata korban meninggal sebanyak korban yang hilang, akan kita perpanjang jam bukanya," jelasnya.