TRIBUNNEWS.COM - Lima orang mahasiswa yang bertugas sebagai relawan vaksinasi Covid-19 harus berurusan dengan kepolisian.
Mereka melakukan aksi pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
Dirangkum dari TribunBatam.id, kejadian ini bermula saat para pelaku ditunjuk sebagai relawan vaksinasi Covid-19.
Mereka membantu program vaksinasi massal di kawasan GOR Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Mereka mendapat tugas sebagai tim relawan validasi.
Perbedaan data
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani, menjelaskan petugas medis mulai merasa curiga.
Lntara, ada perbedaan data orang yang sudah menerima vaksinasi dengan jumlah sertifikat yang dikeluarkan.
Seharusnya, satu vial atau satu botol vaksin bisa disuntikan untuk 10 orang.
Kemudian saat acara ada 120 vial vaksin disediakan yang bisa diberikan ke 1.200 orang.
"Namun data yang didapat, setelah direkap usai vaksin melebihi orang yang divaksin," sebut Juwita, Kamis (15/7/2021), dikutip dari TribunBatam.com, Jumat (16/7/2021).
Modus pelaku
Selanjutnya tim medis melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Hasilnya, Polresta Barelang mendapati tim relawan validasi yang melakukan perbuatan tersebut.