News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cekcok saat Diminta Surat Vaksin, Begini Pembelaan Politisi PAN NTB hingga Sikap Polda Setempat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERSITEGANG: Potongan video anggota DPRD NTB H Najamuddin Mustafa (tengah) bersitegang dengan aparat kepolisian di pos penyekatan PPKM Darurat Kota Mataram, Kamis

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Setelah videonya viral saat cekcok dengan petugas penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, anggota DPRD Provinsi NTB H Najamuddin Mustafa memberikan klarifikasi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) NTB ini menjelaskan, dia tidak punya niat melawan hukum apalagi sengaja mau mengganggu petugas kepolisian di lapangan.

”Jadi ada yang mengatakan, bapak jangan melawan hukum, salah.

Saya tidak melawan hukum sama sekali, tidak,” tegas Najamuddin dikonfirmasi TribunLombok.com lewat telepon, Kamis (15/7/2021).

Dia mengaku hanya berusaha menjelaskan kepada polisi tentang pendapatnya mengenai aturan tersebut.

Najamuddin tidak setuju dalam penyekatan PPKM Darurat harus memeriksa bukti sudah vaksin sebab saat ini belum semua warga bisa mendapatkan vaksin.  

”Ini harus dijelaskan, bukan (ingin) mengganggu petugas.

Tapi kalau petugas tidak mau diganggu, jangan stop kita,” katanya.

Baca juga: Pemilik Warkop Ngamuk Diminta Tutup, Nekat Siram Petugas Pakai Air Panas hingga Ancam Ceraikan Istri

Najamuddin mengaku, dia bukan tidak mau menunjukkan surat keterangan vaksin.

Tapi dia memang belum bisa divaksin karena saat proses screening kesehatan, dia tidak memenuhi syarat.

Karena dia memiliki riwayat penyakit gula sehingga tim kesehatan di DPRD NTB akan membuatkan dia surat keterangan tidak siap divaksin.

Sampai sekarang surat tersebut belum diberikan kepada dirinya.

Saat penyekatan PPKM Darurat di pintu masuk Kota Mataram, Kamis (15/7/2021), dia distop dan diminta menunjukkan surat keterangan sudah divaksin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini