TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda berinisial DJ harus rela berurusan dengan kepolisian.
Ia sebelumnya dilaporkan telah melakukan aksi pencurian di minimarket.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti membenarkan kejadian ini.
Tri menyebut, wanita 25 tahun ini beraksi di sebuah minimarket yang terletak di Kelurahan Sembung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Senin (12/7/2021) lalu.
Sedangkan barang yang digasak pelaku beraneka ragam.
Baca juga: Viral Video Wanita Curi Makanan di Supermarket, Banyak Ambil Cokelat, Totalnya Capai Jutaan Rupiah
Mulai celana dalam pria, minyak telon, sampo bayi, penyedap rasa, obat buang air besar, baterai, minyak kayu putih, dan sejumlah kosmetik keperluan bayi.
Wanita asal Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu sudah diamankan pihak kepolisian.
"Manajemen melaporkan terduga pelaku ke Polsek Tulungagung," terang Iptu Tri Sakti, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/7/2021).
Awalnya DJ berbelanja di minimarket itu seperti pembeli lainnya.
Namun pegawai curiga pada tingkah DJ selama berbelanja.
Baca juga: Pedagang Pempek Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Pelaku Bilang untuk Obat Jerawat
Dalam monitor kamera pengawas terlihat DJ memasukkan barang ke dalam keranjang belanja dan juga ke dalam tas yang dibawanya.
"Pegawai segera menghampiri DJ dan memeriksa barang belanjaannya," sambung Tri Sakti.
Ternyata ada sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam keranjang belanja.
Namun ada 19 barang yang ditemukan di dalam tas yang dipegang DJ.