News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Oknum Satpol PP Pukul Wanita saat Razia PPKM, Pengakuan Tersangka hingga Reaksi Jokowi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan (kiri), yang memukul ibu hamil saat razia PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021). Mardani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan oknum Satpol PP terhadap seorang wanita pemilik warung kopi berbuntut panjang.

Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.

Polres Gowa juga telah menahan Mardani, mantan sekretaris Satpol PP Gowa terkait kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi, Nur Halim (26) dan Riana (34).

Penahanan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mardani sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, tersangka telah ditahan sejak Minggu (18/7/2021).

"Hari minggu kemarin tersangka sudah kami tahan di Polres Gowa," katanya, Senin (19/7/2021) dilansir Tribun-Timur.com.

Meski Mardani telah ditahan, kata Tri, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Gowa.

"Karena dia sudah ditahan, nanti kita lihat perkembangan ke depannya, dan sekarang tersangka sudah kita tahan di Polres," ungkapnya.

Baca juga: Buntut Kasus Satpol PP Pukul Pasutri di Gowa, Mendagri Tertbitkan SE, Minta Satpol PP Lebih Humanis

Mengaku spontanitas

Diberitakan Tribun-Timur.com, Kuasa Hukum Mardani Hamdan, Muh Syahril Hamzah mengatakan, dari pengakuan tersangka, pemukulan itu dilakukan karena spontanitas.

Mardani mengaku, penganiayaan itu juga dipicu adanya pelemparan benda yang dilakukan korban terhadap dirinya.

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya adal lemparan yang terkena lehernya," kata Syahril.

Berdasarkan pengakuan Mardani, pelemparan itu terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.

"Pengakuannya ada spontanitas karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," terangnya.

Disinggung Jokowi

Mengutip dari Kompas.com, kasus penganiyaan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut mendapat reaksi dari presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan, peristiwa itu memanaskan situasi di tengah masyarakat yang sedang menjalani PPKM Darurat.

"Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan misalnya, Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu. Ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," katanya dalam pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Oleh karena itu, Jokowi berpesan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.

Khususnya yang berkaitan dengan penyekatan dan penangakan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, dan toko.

"Saya minta kepada Polri Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar."

"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialiasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," jelasnya.

Baca juga: Pembelaan Diri Satpol PP yang Pukuli Wanita Hamil Saat Razia, Ada Botol Melayang ke Arahnya

Kronologi kejadian

Diberitakan Tribun-Timur.com, peristiwa itu berawal saat petugas melakukan operasi penegakan PPKM mikro di Kabupaten Gowa pada Rabu (14/7/2021).

Ada empat tim yang dikerahkan dalam operasi penegakkan PPKM mikro tersebut.

Tim 4 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warung kopi (warkop).

Saat berkeliling, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas pun langsung memeriksa warung kopi tersebut.

Kedatangan tim 4 ini malah berujung perkelahian antara Satpol PP dengan pemilik warung kopi dan akhirnya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang Satpol PP meminta surat izin warung kopi kepada wanita pemilik warung.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warung kopi.

Seorang pria yang merupakan suami si wanita berusaha menenangkan Satpol PP tersebut, dan memberikan penjelasan jika istrinya sedang hamil.

Baca juga: Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Dicopot dari Jabatan, Sekda Gowa Dapat Teguran keras

"Pelan-pelan Pak, orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami si wanita.

Perdebatan tersebut berujung pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pemilik warung, Nur Halim.

Melihat suaminya dipukul, Riana langsung berdiri dan melemparkan kursi ke arah petugas.

Namun, petugas kemudian memukul wanita tersebut.

"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung kami sudah tutup."

"Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata Nur Halim, Kamis (15/7/2021), dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Abdul Haq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini