Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Perampokan terjadi di sebuah bank BUMN di Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (16/7/2021) siang.
Tersangka pelaku berhasil ditangkap polisi.
Ternyata pelakunya seorang mantan satpam yang pernah bekerja di bank tersebut.
Dia mengaku nekat merampok karena banyak utang akibat ketagihan judi online.
Bahkan, uang Rp 35 juta hasil rampokan tersangka sudah didepositkan untuk judi online.
Tersangka ditangkap Polres Pagaralam kurang dari 48 jam setelah aksi perampokan.
Tersangka yaitu Hendro Kurniawan (35) warga Gunung Agung Lama Kecamatan Dempo Utara. Tersangka ditangkap Minggu (18/7/2021) di Provinsi Bengkulu.
Hendro ternyata mantan satpam di bank tersebut.
Dari hasil pengakuan dan keterangan tersangka, dirinya nekad melakukan aksi perampokan sendiri disiang bolong tersebut karena banyak terlilit hutang.
"Saya sedang banyak utang pak, bahkan utang saya juga banyak di bank," ujar tersangka Hendro saat diwawancara sripoku.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Sinopsis Marauders, Penyelidikan Kasus Perampokan Bank Tayang Malam Ini di Trans TV Pukul 21.30 WIB
Dikatakan Hendro dirinya mengaku tidak merencanakan aksi tersebut, namun saat itu dirinya sedang bingung mencari uang untuk membayar utang.
"Tidak saya rencanakan pak, tiba-tiba terlintas niat untuk merampok di bank yang menjadi tempat saya bekerja dulu. Saya bekerja di bank sebagai satpam selama 10 tahun," katanya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin menjelaskan, uang hasil rampokan tersangka diakui sebanyak Rp 48.500.000, bahkan sudah dipergunakan sebanyak Rp 35 juta untuk berjudi online.