Lebih dari tanggal itu, KUA tak melayani pendaftaran pernikahan.
"Para calon pengantin tampaknya juga khawatir terjadi penyebaran Covid-19 ketika menggelar akad nikah. Oleh sebab itu, mereka menundanya," jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar mengungkapkan, Pemkab Probolinggo telah memfasilitasi layanan tes swab antigen gratis kepada calon pengantin.
Pelaksanaannya dilakukan di setiap puskesmas.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pusat Perbelanjaan Tuntut Relaksasi Pajak
"Dari rapat evaluasi dengan kepala KUA, bahwa calon pengantin sudah dilayani tes swab antigen gratis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kraksaan, Moh Amin menerangkan, pihaknya mencatat ada 12 calon pengantin yang menunda pernikahan saat PPKM darurat.
Penyebabnya antara lain, seorang calon pengantin positif Covid-19 usai menjalani tes swab antigen. Lalu, ada dua wali yang sakit.
Selebihnya, para calon pengantin kesulitan mencari saksi yang bersedia menjalani tes swab antigen.
"Total, ada 28 calon pengantin di Kraksaan yang berencana menggelar pernikahan saat PPKM Darurat. Yang menunda pernikahan ada 12 calon pengantin."
"Sedangkan 16 calon pengantin lain melangsungkan pernikahan dengan memenuhi syarat tes swab antigen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat prosesi berlangsung," pungkasnya.
(Surya.co.id/Danendra Kusumawardana)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gara-gara Syarat Ini, Puluhan Calon Pengantin di Probolinggo Menunda Pernikahan