TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat membusuk dalam karung terjadi di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Diketahui korbannya berjenis kelamin laki-laki dan belum diketahui identitasnya.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Termasuk autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya dirangkum dari Serambinews.com:
Baca juga: Geger Temuan Mayat Perempuan di Klinik Obat Tradisional Lampung, Tak Ditemukan Bekas Tanda Kekerasan
Kronologi penemuan
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kepala Polsek Peureulak Timur, Iptu Mukhsin SH memberikan kronologi penemuan korban.
Ia mengatakan, korban ditemukan di tepian sungai daerah Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Polisi awalnya menerima laporan dari Keuchik (Kades) Desa Jeungki Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dilaporkan warga telah ditemukan sebuah karung berisi mayat.
Kondisinya mengeluarkan bau tak sedap.
Polisi memperkirakan sudah beberapa hari berada dalam air.
"Saat ini mayat sudah dibawa ke RSUD Langsa menggunakan ambulans Puskesmas Kecamatan Peureulak Timur untuk diotopsi," jelas Mukhsin.
Baca juga: Mayat Wanita di Kediri, Ditemukan Mengapung di Sungai dengan Mulut Berbusa, Diduga Korban Bunuh Diri
Hasil autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Kondisi mayat telah membusuk dan dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan, serta kaki.
Polisi menduga, korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam karung.
Kemudian jenazah diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak.
"Perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu," Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH.
Dari hasil autopsi juga ditemukan bekas tanda kekerasan di bagian tubuh korban.
Salah satunya pada bagian punggung ditemukan dua bekas luka tusukan.
Polisi diamankan sejumlah barang bukti.
Seperti satu lembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau, satu buah kaos singlet warna putih merk JOVAC, dan satu buah celana dalam merk Pastis.
Ada juga satu buah celana panjang merk Pergio berwarna hitam ukuran 28, satu buah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam, dan terakhir sebuah pisau tanpa gagang berbentuk Rencong.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Mayat Bersarung di Pacuan Kuda Kuningan
Ciri-ciri korban
Polisi menyebut tidak ditemukan identitas di tubuh korban.
Diperkirakan korban berusia antara 30 sampai dengan 40 tahun.
Untuk tinggi badan 162 sentimeter dan wajah korban sudah sulit untuk dikenali.
Kata keuchik
Keuchik Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Tibri memberikan keterangannya.
Ia mengaku tidak ada warganya yang melaporkan kehilangan sanak keluarganya.
"Belum diketahui identitasnya. Kalau warga di desa ini (Jeungki) tidak ada melaporkan kehilangan anggota keluarganya," ungkap Keuchik Tibri kepada Serambinews.com, Rabu (21/7/2021).
Keuchik juga mengaku tak mengenal jenazah tersebut, karena tidak nampak dan berada dalam karung.
"Dari desa tetangga sekitar ini juga belum ada melaporkan kehilangan keluarganya," ungkap Tibri.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Seni Hendri)