News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis ABG jadi Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Kerja di Timur Tengah, Disekap dan Dirudapaksa

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERDAGANGAN ORANG: Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata (dua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti TPPO dalam keterangan pers, Kamis (22/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial PDD (17) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tak hanya itu, gadis asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga diduga menjadi korban rudapaksa oleh calo pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri (tekong) berinisial LS (48) asal Lombok Timur.

Korban bersama enam orang lainnya hendak dikirim ke Timur Tengah.

Mereka bertujuh hendak dikirim menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Sebagian dari mereka masih berusia anak-anak, dan sebagaian lagi sudah berusia dewasa.

Sebelum diberangkatkan, identitas korban juga dipalsukan oleh pelaku.

Diketahui, LS bukan kali ini saja merekrut dan mengirim buruh migran ke luar negeri.

Dia merupakan salah satu agen besar di wilayah NTB.

Kronologi kejadian

Diberitakan TribunLombok.com, Dirreskrimun Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, kejadian ini bermula pada Mei 2021, di Dusun Ombe Dese, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Tersangka lain berinisial F merekrut korban PPD yang masih berusia 17 tahun.

"Dia direkrut untuk dipekerjakan ke luar negeri yaitu ke negara Timur Tengah," kata Hari, dalam keterangan pers, Kamis (21/7/2021).

Setelah direkrut, tersangka F kemudian memperkenalkan korban ke sponsornya LS.

Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil dan Melahirkan, Awalnya Sempat Menyangkal

Baca juga: Seorang Ibu dan Anak Ditemukan Membusuk di Rumah, Sempat Mengeluh Demam dan Batuk sebelum Tewas

Baca juga: Berbuat Tak Senonoh ke Wania Pelanggan, Pemilik Salon di Gresik Diarak Ramai-ramai ke Kantor Polisi

PERDAGANGAN ORANG: Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata (dua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti TPPO dalam keterangan pers, Kamis (22/7/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

 

Buat dokumen palsu

Setelah itu, LS membuatkan dokumen palsu berupa KTP dan kartu keluarga palsu untuk korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini