TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang polisi di Sumatera Utara melakukan perampokan terhadap wanita pengendara sepeda motor.
Bripka Joko Albari, nama polisi itu yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan.
Dia tidak sendirian dalam beraksi.
Bripka Joko bersama tujuh orang temannya melakukan aksi perampokan.
Komplotan Bripka Joko Albari Cs ini mencoba mengambil paksa sepeda motor warga dengan modus leasing.
Korbannya adalah seorang wanita bernama Lismawati (32).
Baca juga: Residivis Kasus Perampokan di Kota Probolinggo Tikam Pengendara Motor hingga Tewas
Lismawati berani berteriak saat hendak dirampok sehingga mengundang warga untuk menggagalkan aksi perampokan tersebut.
Amuk massa tak terhindari.
Bripka Joko Albari karena ditinggalkan oleh teman-temannya yang kabur menyelamatkan diri masing-masing.
Massa pun menghakimi Bripka Joko Albari hingga sekarat.
Berikut fakta-fakta Bripka Joko Albari melakukan perampokan dan diamuk massa:
1. Korban Diikuti
Korban Lismawati yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4342 MBD hendak pulang dari tempat kerjanya di kawasan Tembung, Kamis (22/7/2021) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Lismawati merasa telah diikuti oleh sejumlah pria berpenampilan cepak yang jumlahnya ada delapan orang.