Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Tim Satgas Covid-19 Kuningan Kuningan mengaku prihatin dengan sebagian warga yang masih meremehkan Covid-19.
Mereka tetap memaksakan menggelar hajatan meski kebijakan PPKM Darurat masih berlaku.
"Kami tentu sangat prihatin padahal itu sangat jelas tidak boleh dilakukan. Namun bagaimana lagi, sudah terjadi dan memang masyarakat banyak memaksa," kata Bupati Kuningan Acep Purnama saat dihubungi ponselnya, Minggu (25/7/2021).
Acep Purnama mengatakan, pelaksanaan PPKM per 25 Juli 2021 ini merupakan batas waktu terakhir dalam kebijakan penerapan.
Namun, wacana diperpanjang atau sebaliknya itu belum bisa dipastikan.
Karena, nanti akan dilakukan rapat tentang bagaimana hasil dalam PPKM Darurat ke depan.
"Perpanjangan PPKM 20-25 Juli atau hari ini selesai. Namun, apakah diperpanjang atau tidak, nanti keputusannya hasil rapat pada sore ini," ujar Acep Purnama.
Sementara Kapolsek Lebakwangi IPTU Ayi Sujana saat dikonfirmasi melalui balasan chat WhatsApp mengatakan, pihaknya tidak tahu persis kejadian atau hajatan yang dilangsungkan di Desa Cipakem, Kecamatan Maleber.
"Malah saya ga tau, kemarin konsentrasi gebyar vaksin," katanya.
Mengenai pelaksanaan hajatan warga kemarin, Ayi mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk acara tersebut.
"Ga pernah ada minta izin dan merekomendasi hajatan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, video berdurasi 30 detik mendadak ramai hingga menjadi perbincangan warga di Kuningan.
Terlebih dalam video itu terlihat suasana sedang hajatan dan lokasi hajat pun mendadak sepi saat mobil ambulance dan sebuah kendaraan berat melintas di tempat hajat tersebut.