News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

OB Puskesmas Sukra Indramayu Cetak Surat Swab Palsu, Dijual Rp 150.000 Per Lembar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

W (45), OB di Puskesmas Sukra saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.

Saat digelandang polisi, W yang mengenakan kaus merah hanya tertunduk pasrah.

Ia juga mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi.

"Terpaksa untuk keperluan ekonomi," ujar dia di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, karena perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 263 KUHP.

Ia terancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Surat Swab Negatif Covid-19 Palsu yang Dikeluarkan OB, Rata-rata Akan Digunakan untuk Keperluan Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini