TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta kasus dua anggota TNI Angkatan Udara yang menginjak kepala warga Papua.
Setelah videonya viral, tindakan dua oknum anggota TNI menginjak seorang pria di Papua berbuntut panjang.
Kasus ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hadi memerintahkan agar Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara Merauke dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kronologi Warga Papua Dianiaya Oknum TNI AU, Korban Sempat Minta Makanan dalam Kondisi Mabuk
Kasus kekerasan ini juga mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Istana.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus kekerasan oleh dua oknum anggota TNI AU tersebut:
1. Panglima TNI Perintahkan agar Danlanud JA Dimara Dicopot
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan perintah kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo agar mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Danlanud JA Dimara di Merauke.
Selain Danlanud, Hadi juga memerintahkan agar Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat juga dicopot dari jabatannya.
Perintah itu buntut dari tindakan dua oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan pada seorang pria Papua di Merauke, Senin (26/7/2021).
"Sudah (diperintahkan)," kata Hadi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses
Hadi memerintahkan Fadjar agar hari ini juga kedua jabatan tersebut segera diserah-terimakan.
"Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi.
Hadi pun mengungkap alasan pencopotan dua pejabat itu.
Menurut Hadi, keduanya dianggap tak mampu membina anggotanya.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata Hadi.
Diberitakan sebelumnya Hadi merespons terkait insiden kekerasan yang melibatkan dua oknum TNI AU di Merauke pada Selasa (27/7/2021).
Hadi mengatakan dua oknum anggota tersebut sudah ditindak.
Setelah itu, kata dia, kedua oknum TNI tersebut akan dimutasi dari Merauke.
"Dua anggota sudah di tindak, setelah itu akan dimutasi dari Merauke," kata Hadi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa.
2. Pernyataan Uskup Agung Merauke
Uskup Agung Merauke, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC, memberikan pernyataan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU.
Mgr Petrus Canisius Mandagi memberikan tujuh poin pernyataan sikapnya.
"Pertama terima kasih kepada petinggi militer yang sudah dengan cepat melaksanakan tindakan hukum terhadap dua orang aparat militer Angkatan Udara yang melakukan tindak kekerasan dengan alasan apapun, " ujarnya, Rabu (28/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: 6 Point Pernyataan Sikap Uskup Agung Merauke Tanggapi Kekerasan Oknum TNI di Papua
Kedua, Mgr Petrus Canisius Mandagi mengutuk setiap tindak kekerasan terhadap manusia siapapun dengan alasan apapun.
Setiap manusia, termasuk orang Papua, baik yang sehat maupun yang sakit adalah manusia yang merupakan gambaran Allah.
Oleh karena itu, mereka tidak dapat diperlakukan secara kasar atau di luar kewajaran. Mereka bukan hewan.
Ketiga, sebagai konsekuensinya, yang melakukan tindak kekerasan terhadap manusia harus ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya.
"Keempat, khusus terhadap orang Papua yang sudah terlalu lama mengalami sikap dan tindakan kekerasan dari pihak aparat militer dan mereka sungguh sudah terluka, hendaklah aparat militer meminta maaf dan berjanji akan merubah cara pendekatan terhadap orang Papua, " imbuhnya.
Hendaklah aparat militer mengasihi, menghargai, dan melindungi orang Papua sebagai warga negara Indonesia seutuhnya.
Penegakan hukum tetap harus dilakukan kepada siapapun yang bersalah atau yang melawan hukum baik itu orang Papua ataupun nonPapua.
Namun demikian, penegakan hukum itu harus didasari dan sekaligus diwarnai dengan cinta, kelembutan, dan bukan dengan dendam ataupun kekerasan sebagaimana yang ditunjukan oleh kedua aparat dari militer Angkatan Udara.
Kelima, mengingat banyak orang Papua yang sudah terluka dengan sikap dan tindak kasar dan keras oleh oknum anggota militer, dimohon agar para anggota militer yang ditempatkan di Papua haruslah mendapat pembinaan khusus dalam hal karakter.
"Keenam, meskipun demikian, kami tidak menutup mata atas banyak anggota militer yang baik, yang menunaikan tugas dengan penuh cinta kasih bagi orang Papua secara khusus. Kepada mereka kami berterima kasih. Demikianlah pernyataan kami. Semoga surat pernyataan ini dapat memberi kesejukan semua pihak dan Merauke kembali damai seperti semula, " tambahnya.
3. Istana Janjikan Proses Hukum
Istana turut merespons kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU.
Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menyesalkan terjadinya tindak kekerasan oleh polisi militer Bandara J Dimara Merauke terhadap warga sipil yang belakangan diketahui merupakan warga difabel di Papua.
Moeldoko menilai tindakan tersebut terlalu eksesif.
"Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko dalam keterangannya sebagaimana diterima Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Tim Advokasi Papua Desak Presiden Minta Maaf soal Tindakan Oknum TNI-AU yang Injak Kepala Warga
Moeldoko mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mantan Panglima TNI itu mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," katanya.
4. Pelaku Sudah Ditahan, KSAU Minta Maaf
Atas ulah dua anak buahnya, KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas dua anggotanya tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Dikutip dari tni-au.mil.id, Marsma Indan mengatakan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ujar Marsma Indan.
Indan juga menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Indan.
Sementara itu, dua anggota TNI AU yang diketahui berinisial Serda D dan Prada V itu kini telah ditahan.
Keduanya merupakan anggota POM AU.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat keduanya mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan Polisi Militer.
Tampak berbeda saat melakukan kekerasan, wajah Serda D dan Prada V tertutup masker.
Rambutnya pun telah dipangkas habis.
Dalam foto lainnya, baik Serda D maupun Prada V tengah menjalani pemeriksaan di hadapan personel Polisi Militer.
Masih dari tni-au.mil.id, kronologi kejadian tersebut berawal saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Kesaksian Pemilik Warung: Korban Kekerasan Oknum TNI AU di Merauke Sering Datang Dalam Kondisi Mabuk
Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
Ia juga melakukan hal serupa kepada pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota TNI AU itu hendak melerai keributan dan membawa warga tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua anggota TNI AU melakukan tindakan yang berlebihan.
(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan/Febby Mahendra/Taufik Ismail)