Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan empat tersangka atas kematian Lutfi Fajar Rulamin (23), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban, saat berlatih pencak silat pada Senin (28/7/2021) malam.
Empat tersangka ini adalah para pelatih, yaitu ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).
“Dua di antaranya, FA (17) dan MO (16) masih anak-anak.
Sedang dua tersangka lainnya sudah dewasa,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, Rabu (28/7/2021).
Lanjut Christian, berdasar hasil otopsi korban mengalami banyak kekerasan benda tumpul di bagian depan tubuhnya.
Baca juga: Heboh Tabung Oksigen Palsu Gemparkan Tulungagung, Polda Jatim Tancap Gas Turun Tangan
Satu kekerasan yang mengarah ke ulu hati diduga yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kekerasan ini berasal dari tendangan dan pukulan dari para tersangka.
“Pukulan dan tendangan itu dilakukan selama latihan. Tidak dilakukan bersama-sama, tapi dalam satu rangkaian,” sambungnya.
Latihan dilaksanakan di rumah salah satu ketua perguruan silat.
Saat itu ada empat pelatih dan tujuh calon anggota yang berlatih.
Namun tiga orang di antaranya tidak ikut latihan karena sedang sakit.
“Tiga orang hanya di pinggir lokasi latihan, karena mereka sedang sakit. Korban adalah salah satu dari empat calon anggota yang berlatih,” tutur Christian.