TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Viral di media sosial, video petugas wanita PLN diludahi pelanggan saat menagih tunggakan listrik.
Adapun petugas wanita PLN diludahi pelanggan itu Ayu Miranda.
Ayu Miranda diludahi ketika ingin menagih tagihan listrik pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Baca juga: Adam Deni Mengaku Jerinx Sempat Menghubungi untuk Minta Maaf: Saya Tidak akan Membalas Satu Katapun
"PLN menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku," kata Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman, Sabtu (31/7/2021).
Ada pun kejadian itu terjadi sekira pukul 15.02 WIB di Jalan Halat nomor 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
Baca juga: Mahfud MD, Gus Yaqut dan Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Kolaborasi Tingkatkan Protokol Kesehatan
Berdasarkan video yang viral, tampak seorang pria yang belum diketahui identitasnya ini mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan atas nama M Reza Sitio.
Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021.
Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan.
Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.
Atas kejadian ini, Ayu Miranda yang merupakan Petugas PLN UP3 Medan bersama tiga rekannya akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota.
Hingga saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"PLN sungguh menghormati setiap pelanggan, sekaligus juga taat pada aturan serta ketentuan yang berlaku. Sehingga PLN pun tidak memberikan toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri dan melawan hukum," tutupnya.
Ditangkap
Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman mengatakan lelaki yang ludahi petugas wanita PLN sudah ditangkap dan dipenjarakan polisi.