News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Tersangka Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Wartawan di Medan Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paparan kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021). Polisi memperlihatkan lima tersangkanya.

"Luka bakar 4 persen di area wajah, dan sedikit di bagian tangan kanan dan kiri," ungkapnya, Senin (27/7/2021).

Ia menjelaskan kondisi korban relatif stabil meskipun sudah terkena air keras.

"Kondisinya saat ini relatif stabil, pasien sadar pada saat datang," tuturnya.

Rosario menjelaskan bahwa pasien masuk sekitar pukul 22.00 WIB dan diantarkan oleh petugas kepolisian.

"Ya ada, jam 22.02 WIB dimana keluhan wajah tersiram cairan air keras. Diantar polisi dari Polsek Delitua," jelasnya.

Ia mengungkapkan saat ini korban tengah menjalani operasi pengangkatan jaringan yang mengalami kerusakan.

"Masuk ruangan bedah pukul 07.00 WIB, saat ini sedang di kamar bedah menjalani tindakan debridement," ujarnya.

Debridement adalah prosedur tindakan yang dilakukan untuk mengangkat jaringan sendi, tulang rawan, atau tulang tetap yang mengalami kerusakan atau terinfeksi.

Terkait adanya organ seperti mata yang terkena cipratan air keras, ia belum dapat memastikan lebih lanjut karena masih dalam tahapan operasi.

"Terkait adanya organ seperti mata, hidung atau telinga itu nanti akan dikabarkan lebih lanjut setelah operasi," ujar dia. (cr8/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Tersangka Penyiram Air Keras ke Wartawan Online Dipamerkan, Ini Identitasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini