"Namun HST belum tiba di lokasi. Berselang beberapa waktu, tiba-tiba datang 2 orang pria mendekat dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion tanpa berbicara apapun, salah- satu dari pria itu turun dari motornya dan langsung menyiramkan air keras ke bagian wajahnya korban," bebernya.
Bonni membeberkan pelaku yang melakukan penyiraman air keras dengan perawakan tinggi kurus dengan berboncengan.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi korban saat ini sangat parah akibat air keras tersebut dimana wajahnya membengkak dan menguning.
"Untuk kondisi korban setelah wajah disiram air keras, tampak sangat parah, mengerikan di sekitar wajah yang tersiram air keras, langsung bengkak dan menguning. Tapi tidak sampai melepuh. Tetapi setelah ditangani tim medis kondisi kondisi korban sudah semakin baik dan bisa melihat," tuturnya.
Bonni menerangkan saat ini pihak keluarga sudah berada di Rumah Sakit Haji Adam Malik untuk memantau kondisi korban.
"Pihak keluarga korban sudah menunggu serta memperhatikan perkembangan kesehatannya korban di RS," jelasnya.
Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan bahwa terdapat satu orang pasien yang dibawa polisi terkait penyiraman air keras.
"Ya ada, jam 22.02 WIB dimana keluhan wajah tersiram cairan air keras. Dantar polisi dari Polsek Delitua," jelasnya.
Ia mengungkapkan saat ini korban tengah menjalani operasi pengangkatan jaringan yang mengalami kerusakan.
"Saat ini sedang di kamar bedah menjalani tindakan debridement," kata dia.
Debridement adalah prosedur tindakan yang dilakukan untuk mengangkat jaringan sendi, tulang rawan, atau tulang tetap yang mengalami kerusakan atau terinfeksi.
Baca juga: Sekelompok Orang Mengaku Wartawan Ambil Sembako untuk Peserta Vaksinasi di Pulogadung
Luka Bakar pada Area Wajah
Pihak RSUP Haji Adam Malik membeberkan kondisi wartawan media online jelajahperkara.com Persada Bhayangkara Sembiring (25) pasca disiram air keras oleh OTK pada Minggu (25/7/2021).
Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menuturkan bahwa korban mengalami luka bakar pada area wajah.