TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Belang keluarga Akidi Tio yang diduga memberi hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 sedikit demi sedikit terkuak.
Dana hibah Rp 2 triliun tersebut ternyata bohong alias hoaks.
Sang anak pun kini jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan.
Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang.
Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.
Heriyanti yang menyerahkan secara simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Putri Akidi Tio Dijemput Polisi Sambil Tenteng Tas Mewah Warna Hitam, Cek Harganya
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada.
Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Benarkah Hibahnya Bohong?
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.