TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Rencana hibah uang Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) diduga hoaks alias tidak ada.
Heriyanti, anak mendiang Akidi Tio, pun kini diamankan polisi dan kabarnya sudah ditetapkan tersangka di Polda Sumatera Selatan.
Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang.
Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.
Heriyanti ikut menyerahkan secara simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bukan Kali Pertama, Polda Sumsel Sebut Ini Kali Kedua Anak Akidi Tio Sebarkan Berita Hoaks
Kata Tetangga
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio menjadi sorotan setelah kebohongannya terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 terbongkar.
Perbuatannya tersebut telah membuat kecewa dan malu warga Palembang, termasuk warga yang tinggal di sekitar rumahnya.
Ketua RT 27 tempat tinggal keluarga Heriyanti, Fauzi Sayid mengungkap keseharian Heriyati dan keluarganya.
Ia mengatakan Heriyanti anak Akidi Tio jarang bergaul.
Sementara suaminya bekerja sebagai sopir taksi online setelah usaha mereka bangkrut.
Fauzi pun menanggapi atas ditetapkannya seorang warganya tersebut menjadi tersangka.
"Kami kecewa ini adalah kejadian memalukan warga Sumsel," kata Fauzi ketika berbincang dengan Tribunsumsel.com, Senin (2/8/2021).
Sopir taksi online