Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Reaksi Kapolda Sumsel
Lantas bagaimana reaksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri ?
Akhirnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri angkat bicara terkait status hukum terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.
Kapolda mengatakan, Heriyanti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
"Yang bersangkutan masih kita minta keterangan," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp, Senin (2/8/2021).
Namun Kapolda belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
Termasuk saat disinggung mengenai apakah Polda sumsel memberikan batas waktu kepada Heriyanti untuk mencairkan dana bantuan Rp 2 triliun yang kini sedang ramai dibahas, Kapolda belum bersedia memberi jawaban pasti.
"Kita sedang dalami," jawabnya singkat.
Kapolda Sumsel tak Kenal Heriyanti
Supriadi menjelaskan, penyerahan Rp 2 Triliun itu bermula saat Profesor dr Hardi Darmawan menghubungi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada (23/7/2021).
Eko saat itu hanya mengenal sosok almarhum Akidi Tio dan Ahong yang merupakan anak pertamanya.
Kemudian, Hardi menyampaikan bahwa keluarga Akidi akan memberikan bantuan secara perorangan kepada Eko untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.