TRIBUNNEWS.COM - Video aksi seorang sopir mengendarai bus secara ugal-ugalan viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun di Instagram, seperti @dashcam_owners_indonesia.
Dalam video yang dibagikan, terlihat sopir bus memutar setir ke kanan dan ke kekiri.
Sehingga membuat bus berjalan secara zig-zag.
Baca juga: Bilyet Giro Rp2 Triliun atas Nama Heryanti Viral, Asli atau Palsu?
Padahalnya, waktu itu kondisi jalan terdapat pengendara lain.
Baik roda dua maupun roda empat.
Akhir video memperlihatkan bus berwarna pink itu diberhentikan oleh petugas dari kepolisian.
Hingga Selasa (3/8/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 12 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.
Kata pihak PO Bus
Belakangan diketahui bus berasal dari PO Tunggal Jaya.
Sedangkan lokasi pengambilan video berada di Jalan Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Pengelola PO Tunggal Jaya, Didi memberikan keterangannya.
Ia mengaku kaget, bus yang banyak dihiasi boneka Hello Kitty tersebut viral lantaran dikendarai secara ugal-ugalan.
"Muncul video itu mungkin begini, video awalnya hanya dijadikan status WA Bus Mania."
"Terus tiba-tiba muncul di sosial media, saya tidak tahu dan sempat kaget," kata Didi, dikutip dari TribunCirebon.com, Selasa.
Baca juga: VIRAL Pengantin Langsung Ujian Online setelah Akad, Videonya Ditonton 22 Juta Kali, Ini Kisahnya
Rasa terkejut Didi bertambah saat didatangi oleh petugas dari Satlantas Polres Kuningan.
Dalam kunjungan, mereka melayangkan sejumlah pertanyaan. Pihak PO BUs akhirnya kena tilang.
Akhirnya, sang sopir harus menerima nasibnya mendapatkan SP dari atasannya.
"Iya, untuk pengemudi sudah kami berikan SP (surat peringatan) dan kami ditilang dengan berikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," katanya.
Selain STNK yang ditilang, kata Didi, setiap unit Bus PO Tunggal Jaya itu ditempel stiker dengan tulisan Stop Oleng.
"Iya bus kami ditempal stiker Stop Oleng. Dengan adanya itu, semoga ini menjadi edukasi bagi Bus Mania dan kawan pengemudi lainnya, saat berkendara tentu harus tertib dan tidak mengancam bahaya pada penggunaan jalan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Kisah Pria yang Viral karena Buka Baju saat Vaksinasi, Akui Tak Ambil Pusing dan Ingin Cepat Selesai
Menyinggung kronologi bus oleng, Didi mengungkap, itu terjadi sepakan lalu di Jalan Linggajati-Bojong.
Pada saat itu, unit bus bareng Bus Mania hendak masuk ke garasi II yang berada di daerah tersebut dari Jakarta.
"Video Bus Oleng, dibuat saat bus mau ke garasi dua yang berada di daerah Linggajati."
"Nah, dalam perjalanan tadi, ada penumpang dari Bus Mania yang memvideokan hingga viral," katanya.
Kata polisi
Kasat Polantas Polres Kuningan, AKP Tahir Muhiddin membenarkan pemberian tilang kepada PO Bus Tunggal Jaya.
"Untuk unit bus, kami amankan dan dilakukan penilangan dengan menahan STNK," kata Tahir, dikutip dari TribunCirebon.com.
Baca juga: Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu, Polisi: Sudah Diselesaikan
Ia menambahkan, Tindakan ini diberikan sebagai peringatan dan pembelajaran terhadap sopir untuk lebih tertib saat mengemudi kendaraan tersebut.
Sebab tidak sedikit dari aksi Bus Oleng ini mendapat penilaian serta ancaman yang dianggap bahaya bagi pengendara lainnya.
"Aksi bus oleng jelas menjadi ancaman dan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, sehingga kami datang untuk melakukan teguran serta penilangan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunCirebon.com/Ahmad Ripai)