TRIBUNNEWS.COM - Kabar terkait sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio berbuntut panjang.
Uang yang rencananya hendak digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan batal dicairkan.
Pasalnya, saldo rekening anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti tidak mencukupi untuk melakukan pencarian bilyet giro sebesar Rp 2 triliun.
Sebelumnya diketahui, sumbangan tersebut bakal diberikan ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Saldo di rekening itu tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (3/8/2021), dilansir Tribun Sumsel.
Hanya saja, Supriadi tidak menyebutkan berapa jumlah saldo yang ada di rekening tersebut.
"Nama pemilik rekening dan saldo ini rahasia bank. Tidak bisa diberikan kepada kepolisian," ungkapnya.
Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.
Baca juga: Geger Sumbangan Rp 2 Triliun, Kepala PPATK Sebut Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampaoi Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," tambahnya, dilansir Kompas.com.
Polda Sumsel akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi tambahan.
Hingga saat ini sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan.
Kemudian, ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan.
"Nanti kita minta keterangan pihak lain, akan dikroscek dengan keterangan Heriyanti," ujarnya.