TRIBUNNEWS.COM - Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio menegaskan, dana sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ada, namun tidak bisa cair sekaligus.
Hal itu disampaikan Rudi setelah memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya.
Kala itu, Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan untuk mencari petugas jaga malam, Usman.
Baca juga: Kompolnas Minta Polda Sumsel Tindak Keluarga Alm Akidi Tio Jika Dana Hibah Terbukti Bohong
Kemudian, sembari berbincang dengan awak media, Rudi menegaskan uang tersebut berada di Bank Singapura.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin (2/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Di sisi lain, Rudi juga ikut bicara mengenai keluarganya yang tengah menjadi sorotan.
Rudi juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
Namun, Rudi tidak begitu mempermasalahkan dan justru menjelaskan yang paling penting adalah realitanya.
Untuk itu, Rudi minta agar publik bisa bersabar karena uang tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat."
Baca juga: Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio Bersama Suami dan Anaknya Tinggalkan Polda Sumsel
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Dokter Keluarga Akidi Tio Prof Hardi Sempat Meminta Maaf
Sebelumnya diberitakan, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan, ikut buka suara mengenai dugaan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti jadi tersangka kasus dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Prof Hardi mengaku belum mendengar kabar putri Akidi Tio diisukan jadi tersangka.
Menurut Prof Hardi, keluarga Akidi Tio mengaku memiliki dana tersebut.
Namun Prof Hardi belum pernah melihatnya secara langsung.
Untuk itu, Prof Hardi ikut datang ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) hari ini untuk meminta maaf kepada masyarakat lantaran uang Rp 2 triliun yang dijanjikan belum ada.
"Kalau pihak keluarga katakan pada saya uang itu ada. Tapi saya belum melihat secara fisik," ujar Prof Hardi, dikutip dari Sripoku.com.
Setelah sampai di Polda Sumsel, Prof Hardi langsung menuju ke ruangan dimana Heriyanti sedang diperiksa.
Heriyanti Dijemput Polisi hingga Disebut jadi Tersangka
Seperti diketahui, putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh dua mobil dan sebuah motor dari kediamannya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkapkan oleh Usman, seorang penjaga lingkungan di kompleks tempat Heriyanti tinggal.
"Pagi tadi ada dua mobil dan satu motor yang mengawal nyonya dari Polda," kata Usman, dilansir Sripoku.com.
Pantauan di kediaman Heriyanti nampak berjalan normal seperti biasa.
Baca juga: UPDATE Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Tim Polda Sumsel Tangkap Sang Anak
Suasana rumah putri bungsu Akidi Tio nampak masih sepi dari aktivitas.
Hanya saja beberapa meter dari kediaman Heriyanti itu, terdapat ada beberapa ibu-ibu yang tengah senam.
Menurut Usman, heriyanti dijemput oleh dua mobil, satu mobil bewarna merah dan satunya lagi warna abu-abu.
"Saya tidak tau ke mana mobil itu pergi," kata Usman.
Selain itu, kata dia, ada sebuah motor polisi yang mengawal mereka.
"Pakaian biasa, mobilnya ada tulisan Polda," kata dia.
Kemudian, Heriyanti tiba di Polda Sumsel sekira pukul 13.00 WIB.
Menggunakan batik berwarna ungu, Heriyanti terlihat datang dengan pengawalan petugas kepolisian Polda Sumsel.
Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Setibanya di Polda Sumsel, Heriyanti bergegas masuk ke dalam ruangan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun beberapa waktu lalu yang kini masih menjadi sorotan.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heriyanti bukan jadi tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).
(Tribunnews.com/Maliana, Sripoku.com, TribunSumsel.com/Yohanes Tri Nugroho)