Adapun modus yang dilakukan komplotan ini dilakukan secara rapi dengan pembagian tugas.
Dimana satu pelaku bertugas masuk ke dalam bank, dan mengintai nasabah yang akan mengambil uang.
Baca juga: Residivis Kasus Perampokan di Kota Probolinggo Tikam Pengendara Motor hingga Tewas
Setelah mendapatkan korban, selanjutnya pelaku yang didalam memberikan informasi kepada pelaku yang menunggu diluar.
Selanjutnya mereka membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor.
Diduga, para pelaku ini sudah menggembosi ban mobil milik korban.
Sehingga saat ditengah perjalanan, ban mobil korban bocor dan kempes.
Disaat inilah para pelaku beraksi, ketika korbannya turun dari mobil untuk memeriksa atau mengganti ban mobil yang bocor, pelaku masuk kedalam mobil dan mengambil uang milik korban.
Sementara itu, dalam rilis yang dilakukan di Mapolres Musi Rawas, terungkap dalam dua pekan terakhir sebanyak 13 tersangka dengan enam kasus laporan polisi.
Antara lain kasus bobol rumah dengan tersangka Asmadi (40) warga Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.
Korbannya adalah Hj Supridah (42) warga Dusun III Desa Rejosari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya tersangka Duwi Riyanto (21) warga Kecamatan STL Ulu Terawas dengan kasus maling tiga unit HP.
Korbannya adalah Eri Sulistio (22) warga Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kemudian kasus pencurian kayu akasia milik PT MHP dengan jumlah pelaku sebanyak delapan orang.
Yaitu Sugeng (48), Andri Susanto (32), Iswandi (40), Ponidi (32) dan Barjian (46) yang merupakan warga Propinsi Lampung.