TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pada masa pandemi covid-19 masih saja ada orang yang berusaha mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri.
Lima orang di Medan, Sumatera Utara menjual formulir vaksinasi Covid-19 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut yang digelar Rabu (4/8/2021).
Akibatnya mereka pun ditangkap oleh aparat Polrestabes Medan.
"Saat ini sudah ada lima yang kami tangkap," ujar Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, Rabu (4/8/2021).
Rafles menjelaskan tiga orang pertama ditangkap tadi pagi di areal Gedung Serbaguna.
"Jadi ada info hari ini mau ada vaksinasi lagi. Makanya mereka (tiga orang pertama) di lokasi jual fotocopy formulir tersebut," sebutnya.
Baca juga: Tanggapan Dukcapil Terkait Dugaan Penyalahgunaan NIK Warga Bekasi untuk Vaksinasi
Untuk tiga orang pertama yang ditangkap sejak tadi sudah diinterogasi oleh pihaknya. Kemudian pengembangan dan dua orang calo lagi ditangkap oleh pihaknya.
Rafles masih enggan menjelaskan pasal apa yang akan dikenakan kepada para penipu itu. Selain itu juga belum diketahui apakah kelimanya akan langsung ditahan atau dibebaskan hari ini juga.
Untuk dua calo terakhir pun masih belum dijelaskan Rafles kapan dan dimana ditangkap pihak kepolisian.
Rafles pun masih enggan membeberkan identitas kelima orang tersebut. Apakah dari dari warga setempat, pria atau wanita, serta lain - lainnya.
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Gratis di Laman Pedulilindungi.id, Berikut Panduannya
Diketahui, vaksinasi Covid-19 yang digelar Polda Sumut Di Gedung Serbaguna tersebut hari ini tidak lagi berlangsung.
"Karena vaksinnya kosong," ujar petugas keamanan yang bertugas kepada Tribun Medan di pagar pintu masuk ke Gedung Serbaguna, Rabu (4/8/2021).
Amatan Tribun Medan, memang di luar pagar ada sejumlah masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19.
Tetapi petugas keamanan (Satpam) menjelaskan bahwa hari ini, tidak ada lagi vaksinasi yang dilakukan seperti yang digelar pada Selasa (3/8/2021).