TRIBUNNEWS.COM - Teror wafer berisi silet hingga paku menghebohkan warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku memasukkan benda tajam berupa pecahan kaca (beling), paku kecil hingga patahan silet/cutter ke dalam kemasan wafer.
Wafer berisi benda tajam tersebut kemudian diberikan pelaku kepada anak-anak yang sedang bermain.
Adapun pelaku telah ditangkap polisi pada Selasa (3/8/2021).
Belakangan diketahui, identitas pelaku berinisial A (42), warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Polisi mengamankan pelaku di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember.
Mengutip dari Tribun Jatim, penangkapan A dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan, alamat di KTP, rumah A berada di Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor.
Di mana alamat itu tak jauh dari lokasi A menebar wafer berisi benda berbahaya kepada anak-anak.
Baca juga: Jala Terasa Berat Dikira Ikan Kakap Besar, Saat Jaring Diangkat Nelayan Ini Ternyata Dapat Buaya
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan A.
"Kami melakukan penyelidikan bersama Polsek Patrang langsung bergerak cepat untuk menelusuri terduga pelaku," kata Komang, Selasa.
Dari hasil penyelidikan itu mengarah kepada A.
Dalam pemeriksaan sementara, A yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.
Perbuatan A diperkuat dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di rumahnya.