TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kasus penganiayaan penghuni sebuah panti asuhan di Gresik, Jawa Timur, terungkap.
Dua orang anak yatim menjadi korban penyiksaan yang tak tahan tersebut kabur dari panti asuhan yang terdapat di wilayah Kecamatan Benjeng.
Dua bocah tersebut kabur dalam kondisi penuh luka.
Setelah berhasil kabur, mereka menceritakan luka yang dialaminya hasil dari penganiayaan seseorang menggunakan kabel listrik.
Baca juga: Orangtua Meninggal akibat Covid-19, 4 Anak di Kabupaten Bantul jadi Yatim Piatu
Dua anak yatim tersebut berinisial MFS dan DRS. Usia mereka masih belasan tahun.
Sekarang mereka bersama ibunya di kos di kawasan Kebomas, Gresik.
Kedua bocah itu mengalami luka di kaki bagian betis hingga paha.
Punggung mereka juga memar. Begitu juga di bagian pelipis.
Baca juga: Kisah Pilu Vino, Bocah 10 Tahun Jadi Yatim Piatu setelah Ayah dan Ibunya Meninggal karena Covid-19
Mereka menceritakan, luka-luka tersebut hasil dari penganiayaan yang dilakukan diduga anak pemilik panti asuhan berinisial M berusia kurang lebih 30 tahun.
Setelah diduga mendapatkan penganiayaan dari panti asuhan tersebut, kedua bocah itu berhasil kabur dari panti asuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan itu bermula saat salah satu korban bermain salah satu mesin capit boneka dan membuat M marah.
Ditangani Satreskrim Polres Gresik
Setelah pihak keluarga melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Satreskrim Polres Gresik turun tangan.
Penyidik Polres Gresik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Viral Kisah Pengantin Sederhana, Tak Terima Amplop dari Tamu tapi Bagikan Amplop untuk Anak Yatim