TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 48 tahun, IG.
Sedangkan korbannya wanita bersuami berinisial RS (43).
Kini pelaku yang diketahui merupakan Warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang sudah diamankan pihak kepolisian.
IG di hadapan polisi mengaku tidak mengetahui kalau telah melakukan percobaan rudapaksa karena tidak sadar.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Nurut
“Saya tidak tahu karena tidak sadar karena habis minum-minum,” kata dia.
Namun belakangan terungkap, aksi percobaan terhadap korban sudah pernah terjadi sebelumnya.
Ia nekat lakukan percobaan rudapaksa karena merasa cemburu dan sakit hati
IG karena istrinya melakukan perselingkuhan dengan ayah RS.
Motif ini diungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, SIK, Rabu (5/8/2021).
"Pelaku sudah dua kali mencoba melakukan perbuatannya, pelaku berkilah merasa sakit hati pada bapak kandung korban."
"Pelaku merasa bapak korban selingkuh dengan istri pelaku dimana perhatian atau kedekatan istri pelaku dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar", jelasnya.
Baca juga: Anak Anggota Brimob Dirudapaksa Pacar, Ayah Korban: Pelaku Sudah Merusak Masa Depan Anak Saya
Wanda melanjutkan, pada Sabtu (10/7/2021) dini hari IG mendatangi rumah RS.
Tanpa basa-basi IG langsung masuk ke kamar RS dan menerobos langsung ke dalam kelambu.