TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Cerita dugaan penganiayaan terhadap anak panti asuhan kembali terjadi. Kali ini menimpa dua anak asuh panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kedua anak tersebut masing-masing berinisial Mfs dan Drs diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pengasuhnya.
Pada badan kedua anak yang baru berusia belasan tahun tersebut ditemukan sejumlah luka, mulai betis hingga paha diduga akibat disabet menggunakan kabel listrik .
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh pengasuhnya pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.
Namun kejadian itu baru dilaporkan ke polisi di hari Senin (2/8/2021) setelah kedua bocah itu memilih pulang ke rumah ibunya pada hari Minggu (1/8/2021) .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan itu bermula saat salah satu korban, DRS bermain salah satu mesin capit boneka.
Baca juga: Gara-gara Tanya Uang Pembayaran Petai, Istri Dianiaya Suami hingga Memar, Kini Alami Trauma
Sedangkan korban MFS di saat yang sama hanya menemani DRS.
Iskandar Rasyid (40) yang merupakan kerabat korban menceritakan, korban DRS mengambil hadiah dari mesin game pengambil boneka karena gagal berkali-kali memainkan permainan tersebut.
Baca juga: Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas
Setelah itu, hadiah berupa mainan itu dikembalikan lagi.
Beberapa jam kemudian, pihak pengurus panti asuhan mengetahui.
Seorang pengasuh berinisial M lalu memukul korban yang masih kecil itu dengan sabetan kabel berulang kali.
Kedua korban berinisial MFS dan DRS juga mengalami luka memar di punggung, serta pelipis setelah dipukul memakai kabel oleh anak pemilik panti yang berusia kurang lebih 30 tahun.
Korban MFS yang saat kejadian hanya menemani juga kena amuk.
DRS alami memar di bagian betis dan paha. Lalu, MFS mengalami memar di bagian betis dan pelipis mata sebelah kanan.