TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi.
Kini seorang gadis kecil berusia 9 tahun menjadi korbannya.
Ia merupakan warga Kota Demak, Jawa Tengah.
Korban berinisial JU itu dinodai oleh tetangganya sendiri.
Pelaku seorang kakek berumur 75 tahun bernama Karsidi.
Baca juga: Berdalih Sudah Banyak Membantu, Pria Ini Nekat Rudapaksa Adik Iparnya, Korban Sempat Dicekik
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna membenarkan kejadian ini.
"Korban merupakan tetangga pelaku," katanya, Rabu (4/8/2021).
Agil melanjutkan penjelasannya.
Aksi bejat terjadi di rumah korban di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada Jumat (23/7/2021). Saat itu, JU sedang ditinggal kerja ibunya, mengantar bambu.
Kemudian, Karsidi mendatangi rumah JU.
Karsidi mengiming-imingi uang agar JU mau mendekat.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dikremasi Paksa oleh Pemuka Agama, Protes Meledak di New Delhi
Setelah JU mendekat, Karsidi segera mengikat kedua tangan JU menggunakan rafia dan menutup mulut korban menggunakan lakban.
Aksi bejat ini terungkap setelah JU bercerita kepada ibunya.