News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 75 Tahun di Demak Tega Nodai Anak Tetangganya, Pelaku Ikat Tangan Korban dengan Tali Rafia

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang kakek 75 tahun nodai anak tetangga.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi.

Kini seorang gadis kecil berusia 9 tahun menjadi korbannya.

Ia merupakan warga Kota Demak, Jawa Tengah.

Korban berinisial JU itu dinodai oleh tetangganya sendiri.

Pelaku seorang kakek berumur 75 tahun bernama Karsidi.

Baca juga: Berdalih Sudah Banyak Membantu, Pria Ini Nekat Rudapaksa Adik Iparnya, Korban Sempat Dicekik

Karsidi (baju biru), dalam gelar perkara kasus percabulan anak di Maporles Demak, Rabu (4/8/2021). (TRIBUNBANYUMAS/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN)

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna membenarkan kejadian ini.

"Korban merupakan tetangga pelaku," katanya, Rabu (4/8/2021).

Agil melanjutkan penjelasannya.

Aksi bejat terjadi di rumah korban di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada Jumat (23/7/2021). Saat itu, JU sedang ditinggal kerja ibunya, mengantar bambu.

Kemudian, Karsidi mendatangi rumah JU.

Karsidi mengiming-imingi uang agar JU mau mendekat.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dikremasi Paksa oleh Pemuka Agama, Protes Meledak di New Delhi

Setelah JU mendekat, Karsidi segera mengikat kedua tangan JU menggunakan rafia dan menutup mulut korban menggunakan lakban.

Aksi bejat ini terungkap setelah JU bercerita kepada ibunya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini