TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima baru saja mengangkat kakak beradik yatim piatu sebagai anak.
Mereka adalah Denas berusia 12 tahun dan Ramdani berusia 19 tahun.
Kakak beradik asal Tangerang, Banten itu menjadi yatim piatu setelah orang tuanya meninggal akibat Covid-19 pada pertengahan Juli 2021 lalu.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kakak beradik itu merupakan warga Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Sang ibu meninggal dunia pada 9 Juli 2021 lalu, sedangkan ayah mereka meninggal dunia seminggu kemudian.
Tak hanya kedua orang tuanya, sang nenek juga meninggal karena terkejut mendengar ibu Ramdani meninggal.
Sang nenek meninggal beberapa hari setelah ibu dari Ramdani dan Denas tiada.
"Kami dari pihak kepolisian akan memperhatikan karena jadi anak yatim."
"Kami akan menjadikan anak asuh untuk memperhatikan kehidupannya ke depan, sekolahnya."
"Kami akan menjadikan anak angkat anggota Kepolisian Metro Tangerang Kota," jelas Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Baca juga: KA Bandara Jadi Alternatif Transportasi Penumpang Yogya International Airport
Lantas siapakah sosok Kombes Pol Deonijiu De Fatima?
Pria kelahiran Aileu, Timor Portugis, 23 Oktober 1972 ini menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota sejak 16 November 2020.
Diambil dari Wikipedia, dirinya merupakan lulusan Akpol 1996 dan erpengalaman dalam bidang brimob.
Sementara dikutip dari marinir.tnial.mil.id, Deonijiu De Fatima pernah menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Metro Jaya.