TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN -- DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan publik gara-gara lima orang anggotanya ditangkap sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
12 orang lainnya adalah rekanan anggota DPRD Labura termasuk 8 orang wanita muda.
Baca juga: Dua Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Nasib Anggota Anggota DPRD Labura Ini di Ujung Tanduk
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura. Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan. "Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha. "Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Baca juga: Sempat Diancam PAW, Anggota DPRD Labura di Sumut Ini Ulangi Pesta Narkoba
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka. "Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.
Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.
Identitas Anggta DPRD
5 oknum anggota DPRD tersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).