Sementara lainnya, kabur saat mengetahui kedatangan polisi.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan bahwa penangkapan itu terkait pengembangan kasus tarung bebas jalanan digelar akun Instagram Makassar Street Fight.
"Jadi ini terkait kasus Makassar Street Fight yang menjadi atensi. Kurang lebih ada 28 orang yang diamankan malam hari ini," kata Benny saat ditemui wartawan di lokasi.
Sebelumnya, lanjut Benny aksi serupa telah diungkap. Namun, aksi tarung bebas jalanan itu kembali digelar sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan.
"Ini sudah dua kali kita lakukan penangkapan. Puluhan pelaku ini kita amankan di TKP," jelasnya.
Selain mengamankan 28 orang, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu juga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti, tiket nonton pertarungan bebas jalanan, sepeda motor dan handphone.
8 Pemuda Diamankan Duluan
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.
Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara darj pertarungan jalanan itu.
Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.
"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Kompol Jamal.
Lebih lanjut Jamal menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam diantaranya merupakan penonton.
"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.