4. Kata ketua DPRD Labura
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara(Labura) Indra Surya Bakti membenarkan ada 5 orang anggotanya diamankan polisi.
Indra juga sempat datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya.
Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung Asahan tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Indra menambahkan, pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum yang berlaku.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.
5. Kini ditahan
Kini kelima anggota DPRD Labura sudah ditahan di sel Polres Asahan.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Termasuk berupaya menelusuri asal narkoba yang dipakai oleh para pelaku.
"Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, dan kami masih melakukan pengembangan terkait asal barang dan dapat dari mana pengguna ini," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Sindikat Narkoba Jenis Sabu Lintas Negara, Sita Sabu 1 Kilogram
Yudha menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi kami melakukan asesmen terpadu dengan BNN Provinsi dan juga BNN Kabupaten Asahan untuk menetapkan pasal yang akan disangkakan," jelasnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa pecahan ekstasi.
"Ada yang setengah, ada yang seperempat dan ada juga yang serpihan karena mau menghilangkan barang bukti."
"Jadi kita pilah-pilah mana nanti yang menjadi tersangka dari ke 17 orang ini," tandas Yudha.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Berita lainnya seputar kasus narkoba.