News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Indramayu Dipekerjakan di Papua, Orang Tua Sempat Diminta Tebusan Rp 25 Juta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marni (33), ibu dari SDD (14) menangis teringat anaknya yang jadi korban TPPO atau trafficking di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -- Marni (33) hanya bisa menangis saat memikirkan anaknya, SDD (14 tahun), yang kini menjadi korban perdagangan orang di Paniai, Papua.

SDD diduga dijual oleh teman yang baru ia kenal, kemudian dikirim ke Paniai untuk menjadi pekerja hiburan malam.

Di Papua ia dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu (PL) pada sebuah tempat karaoke.

Marni mengaku, nyaris setiap hari menangis jika teringat anak keduanya tersebut yang kini duduk di bangku kelas 3 SMP.

Setiap malam pun, ia bahkan tidak bisa tidur, Marni berharap, anaknya tersebut bisa segera pulang.

Baca juga: Cerita Calon Hakim Agung Tangani Kasus Human Trafficking yang Korbannya Anak-anak Tapi Pernah Nikah

Terlebih di Papua, SDD kerap kali mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan apabila enggan melayani tamu.

"Kalau ingat anak tuh gimana," ujar dia sembari menitikkan air mata kepada Tribuncirebon.com saat dikunjungi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021).

Masih diceritakan Marni, setiap malam, sama sekali ia tidak bisa tidur, Marni berharap anaknya bisa segera pulang.

Adapun, kondisi SDD sekarang ini diketahui sudah aman, korban kini berada di Polres Paniai Papua setelah dijemput paksa polisi.

Ilustrasi (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Meski demikian, diakui Marni, dirinya tetap khawatir sebelum bisa melihat langsung anaknya tersebut.

"Sekarang perasaannya sedikit lega, tapi tetap saya khawatir karena sebelum bisa lihat langsung," ujar dia.

Baca juga: PWI Pusat dan Astra International Hadirkan Tokoh Muda Inspirator Penggerak Tolak Human Trafficking

Marni yang diketahui hanya seorang tukang bubur mengaku tidak memiliki biaya untuk menjemput anaknya.

Ia berharap pemerintah daerah maupun pihak kepolisian bisa membantu memulangkan SDD ke Kabupaten Indramayu.

"Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang," ujar dia.

Diminta tebusan

Orangtua korban sempat diminta uang tebusan sebesar Rp 25 juta.

Gadis yang kini duduk dikelas 3 SMP itu dikirim ke Paniai, Papua untuk diperkerjakan sebagai pemandu pagu (PL) di sebuah tempat karoke.

Baca juga: Berkas Perkara TPPO Karaoke Prostitusi di BSD Telah Dilimpahkan ke JPU

Uang sebesar Rp 25 juta itu harus disiapkan keluarga apabila ingin korban dibebaskan dibawa pulang.

"Iya korban diminta tebusan Rp 25 juta," ujar Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) Adi Wijaya kepada Tribun Jabar, Rabu (11/8/2021).

Adi Wijaya mengatakan, karena keluarga keberatan dan memaksa meminta agar anaknya itu dipulangkan, pemilik tempat karoke di Papua kemudian menurunkan tarif tebusan menjadi Rp 7 juta.

Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Dugaan TPPO 14 ABK yang Kerja di Kapal China

Selang beberapa hari, nominal tarif tebusan itu kembali dinaikan oleh pemilik tempat karoke menjadi Rp 10 juta.

Hanya saja, sejak mengetahui orangtua korban membuat laporan ke polisi, pemilik karoke itu bersedia membebaskan korban yang dijadikan pemandu lagi tanpa perlu membayar uang tebusan.

Dengan syarat, keluarga mencabut kembali laporan yang sudah dibuat ke polisi.

"Dia minta syarat agar tuntutannya itu dicabut," ujar dia.

Sementara itu, ibu dari korban, M (33) berharap anak keduanya itu bisa segera dipulangkan ke Kabupaten Indramayu.

Sekarang ini, Bunga sudah aman di Polres Paniai.

Hanya saja keluarga tidak sanggup untuk membiayai penjemputan korban dari Indramayu ke Papua.

Marni berharap kepada pemerintah daerah maupun pihak kepolisian agar dapat memulangkan anaknya tersebut.

"Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang," ujar dia.

Ada 5 yang jadi Korban Trafficking

Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) memastikan, SDD (14) kini sudah aman dibawah pengawasan polisi.

Gadis asal Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu sebelumnya diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

Ia dikirim ke Paniai Papua untuk dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu di sebuah tempat karoke.

"Kondisi sekarang sudah aman sudah ditangani oleh Polres Paniai," ujar Koordinator LPAI, Adi Wijaya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (11/8/2021).

Adi Wijaya menyampaikan, selain SDD, diketahui juga ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.

Total secara keseluruhan ada sebanyak 5 anak perempuan di bawah umur.

Mereka berasal dari Kabupaten Indramayu 3 orang, 1 orang asal Majalengka, dan 1 orang lagi asal Cirebon.

"Kalau yang dari Indramayu itu ada 3, yang satu orang sudah dipulangkan," ujar dia.

Adi Wijaya mengatakan, kasus tersebut sudah menjurus kepada trafficking, terlebih para korban diketahui masih dibawah umur.

Semua korban, sekarang ini, dipastikan LPAI sudah aman di Polres Paniai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kasus tersebut."Nanti akan disampaikan lengkapnya ya, setelah korban sudah (dijemput) sampai di Jakarta," ujar dia. (Handika Rahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ingat Anak Gadisnya yang Diduga Korban Trafficking, Marni Sering Menangis dan Tak Bisa Tidur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini