News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Anggota TNI Dikeroyok Pengantar Jenazah, Dianggap Tak Mau Beri Jalan, Pelaku Minta Maaf

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pengeroyokan. Seorang anggota TNI menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pengantar jenazah.

Setelah mendapat laporan adanya penganiayaan, Tim Antibandit Polres Gowa langsung menyelidiki kemudian menangkap MY dan RR.

Polres Gowa saat merilis kasus penganiayaan dan pengrusakan kendaraan berlangsung di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Selasa (10/8/2021).

Dianggap tak mau beri jalan

Pelaku mengaku saat itu sedang terbawa emosi.

Pasalnya, menurut pelaku, korban dianggap tak mau memberi jalan.

Kini, pelaku pun telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya.

"Saya emosi karena korban menghalangi jalan dan saya meminta permohonan maaf kepada korban dan seluruh masyarakat atas ulah saya," kata MYI.

Baca juga: Tahanan Tewas dalam Sel Mapolres OKI, Keluarga Tahanan Mengaku ke Propam Polda Sumsel

Atas perbuatannya, MY dan RR dijebloskan ke tahanan.

Mereka terancam dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan anacaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Dengan kejadian ini, Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, meminta warga untuk tidak anarkis saat mengantar jenazah di jalan.

"Tidak berbuat anarkis di jalan raya dan tetap mengukuti aturan berlalu lintas."

"Sebab ini dapat berakibat fatal dan membahayakan keselamatan pengguna lalu lintas lainnya," kayanya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab, Kompas.com/Abdul Haq)

Berita terkait aksi pengeroyokan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini