Laporan Wartawan Tribun Jateng M Zaenal Arifin
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan yang masuk kategori super maksimum security itu membujuk narapidana terorisme untuk kembali kepada NKRI.
Keduanya narapidana terorisme itu juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Ikrar setia pada NKRI diucapkan di Aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan, disaksikan langsung oleh Kapolres Cilacap, Leganek Mawardi, Kepala Lapas Pasir Putih Fajar Nurcahyono, perwakilan PK Bapas Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan dan jajaran Lapas Pasir Putih, Kamis (12/8/2021).
Capaian untuk kesekian kalinya ini menjadi bukti sahih keberhasilan Lapas Pasir Putih dalam melakukan pembinaan dan buah kesuksesan dalam melakukan kerjasama dan sinergitas dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, A Yuspahruddin, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.
Baca juga: Cerita Kepala BNPT Pernah Ditegur Mantan Napi Terorisme hingga Terenyuh Lihat Kondisi Penyintas
"Tentu ini sebuah keberhasilan yang luar biasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI.
Bisa dikatakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di Lapas Pasir Putih telah berhasil.
Begitupun pembinaan kesadaran beragamannya," katanya, dalam keterangannya.
Kalapas Pasir Putih Fajar Nurcahyono berharap, dengan adanya program ikrar NKRI ini, dapat membawa dan mengembalikan narapidana teroris yang awalnya menganggap NKRI itu salah menjadi sadar kembali.
"Harapannya mereka benar-benar sadar dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi," harapnya.
Selanjutnya, kedua narapidana tersebut akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua Napi Teroris Jalani Ikrar Setia NKRI di Lapas Pasir Putih Nusakambangan