Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan jasad wanita terapis bekam di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (6/7/2021) lalu akhirnya terungkap.
RSJ (33) ternyata dihabisi MA alias R lantaran niatnya untuk menikah ditolak korban.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com.
Baca juga: Ujung Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Perawat EO Lolos Pidana Penjara dan Sanksi Kode Etik
1. Terungkap dari "Shareloc"
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari pengakuan seorang saksi yang merupakan teman korban.
Saksi tersebut diketahui dikirim share location (shareloc) oleh korban.
Berdasarkan pengakuan saksi, polisi pun melakukan pendalaman sampai akhirnya mengarah ke sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Virnie Ismail Dikabarkan Kecelakaan Saat Bersepeda di Bintaro, Saksi Lihat Kaki dan Wajah Terluka
"Penyidik melakukan pendalaman di daerah sana, ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga villa. Inisial penjaga vila D sebagai saksi, yang mengetahui kalau korban memang terakhir ketemu sama dia," kata Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Kamis (12/8/2021).
Polisi kembali melakukan penelusuran, hingga mendapat informasi bahwa pelaku dan korban sempat menuju wilayah Citereup, Bogor.
Baca juga: Didakwa 9 Pelanggaran, Seungri eks-BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 14,3 miliar
"Jadi berhenti di salah satu rumah milik temannya, inisial A, karena pada saat itu pelaku ini mengaku merasa kurang sehat. Sampai di rumah A dilakukan bekam," ujar Yusri.
"Dari situ penyidik kemudian mendapat titik terang pelakunya. Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kita amankan, bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," ujarnya.
Menurut Yusri pelaku merupakan rekan satu profesi korban sebagai terapis bekam.
"Tersangka inisial MA alias R. Korban dan pelaku ini sama-sama bekerja sebagai terapis bekam," ujarnya.