News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Anggota DPRD Kuningan Ketahuan Berduaan dengan Istri Orang Lain di Dalam Rumah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Namun, pemilik tidak ada di tempat," kata Kepala Desa Kutakembaran, Sarku Anton Wiradijaya, Senin.

Anggota DPRD itu dibawa ke kantor desa, kata Kades, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Pemanggilan ke kantor desa, sebatas untuk menghindari dan mencegah terhadap hal tidak diinginkan."

"Terlebih pasangan di rumah tadi sudah banyak warga tahu," tambahnya.

Baca juga: Terjaring Razia Ganjil-Genap, Politikus PSI: Saya Anggota DPRD DKI, Saya yang Bikin Aturannya

Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Dede Sudrajat, yang melangsung jumpa pers di Cafe Pono, Jalan Sudirman, Kuningan, Kamis (12/8/2021). (Tribun Cirebon/Ahmad Ripai)

Menghadiri undangan

Anggota DPRD itu ternyata masuk sendiri ke dalam rumah tersebut.

Ternyata, kunci rumah sebelumnya sudah diberikan oleh E, istri dari pemilik rumah.

"Sebelumnya telah bertemu pemilik rumah dan diberikanlah kunci rumah tersebut hingga terjadi berduaan seperti diketahui warga," ujar Sarku.

Menurut Sarku, dari pengakuan anggota DPRD itu, mereka berdua di rumah itu karena berencana hendak menghadiri undangan di Desa Pakembangan.

"Pengakuan mereka, katanya mau kondangan dan berkumpul di rumah Ibu E tersebut."

"Namun dari pandangan warga lain dan akhirnya dipanggil ke desa untuk klarifikasi," ungkapnya.

Salah paham

Sementara itu, Iyus membenarkan terkait dirinya yang dibawa ke kantor desa karena bersama istri orang di dalam rumah.

"Sebenarnya itu salah paham dan masalah itu sudah beres," kata Iyus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini