Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah adanya upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Fikri.
Namun, penyidik KPK telah mengeledah sejumlah lokasi untuk mengamankan alat bukdi.
Pada Senin, mereka mendatangi Dinas PUPR Pemerintah Daerah Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo.
Sementara, Selasa (10/8/2021), mereka menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP
KPK juga menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Kabupaten Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," imbuh Fikri.
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar dia.
Dan, Rabu, penyidik mendatangi PT Sambas Purbalingga. Perusahaan ini merpakan pabri pengolahan aspal.
"Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ujar Fikri.
Fikri berharap, masyarakat memahami proses hukum tersebut dan memberikan waktu bagi tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.
Reaksi Santai Bupati Banjarnegara Soal KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengan menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tim KPK juga telah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kantor PT Bumi Rejo.
Namun ketika dikonfirmasi, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono enggan berkomentar terkait kasus tersebut.
"Nanti saja pada saatnya saya akan bicara," kata Wing Chin, demikian sapaanya saat ditemui sejumlah awak media di rumah dinas, Senin (9/8/2021) petang.
Saat ditemui awak media, Wing Chin tampak santai seperti biasanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Banjarnegara ini hanya mengenakan kaos oblong dan celana pendek.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Tim dari KPK mendatangi dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).
Kedua lokasi tersebut yaitu kantor Dinas PUPR serta kantor PT Bumi Rejo yang berada satu kompleks dengan rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com/TribunBanyumas.com)