TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Densus 88 mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat jaringan teroris di Kota Malang, Jawa Timur.
Warga yang dikenal sebagai CA (41) dan istri LF ditangkap saat berjalan di dekat rumahnya, di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) siang.
Penangkapan di kota Malang ini bagian dari serangkaian penangkapan terduga teroris yang juga terjadi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Surabaya dan Tuban.
Baca juga: Polri Sebut Kelompok Teroris JI Galang Dana untuk Menopang Kebutuhan Anggotanya
Penangkapan CA diduga tidak terlepas dari aktivitasnya terkait penggalangan dana di LAZ (Lembaga Amil Zakat) ABA.
Ketua RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Hariyono (60) menjelaskan kronologi penangkapan warganya oleh Densus 88.
Baca juga: Empat Hari Terakhir Densus 88 Tangkap 48 Orang Terduga Teroris
"Jadi sekitar pukul 10.30 WIB, saya ditelepon oleh pak lurah bahwa ada beberapa anggota Densus mau datang ke rumah saya. Tak lama setelah itu, beberapa anggota Densus tiba di rumah saya," ujar Hariyono, Senin (16/8/2021).
Sesampainya di rumah Ketua RT, anggota Densus 88 menjelaskan maksud kedatangannya tersebut.
"Densus 88 membawa surat tugas dan menunjukkannya ke saya. Dan mereka juga menjelaskan, akan melakukan penangkapan terduga teroris," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa CA ditangkap terkait dugaan penggalangan dana untuk gerakan teroris.
"Kalau menurut anggota Densus tadi, CA ditangkap terkait dugaan penggalangan dana untuk gerakan teroris," tambahnya.
Baca juga: Polisi: Penangkapan Masif Puluhan Terduga Teroris Tak Terkait dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76
Selain menangkap dan mengamankan CA dan istrinya yang berinisial LF, Densus 88 juga membawa beberapa barang bukti dari rumah CA.
"Anggota Densus membawa beberapa barang bukti. Yaitu beberapa dokumen, ID Card, buku-buku, dan dua laptop, pungkasnya.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian penangkapan itu terjadi di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) siang.
Saksi mata kejadian, Muhammad Abid (35) mengatakan, kejadian penangkapan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.