"Kalau sehari-hari baik dan tidak pernah dengar ada ribut-ribut, tapi secara pasti kronologi kita tidak tahu," katanya.
Sementara itu Kapolsek Lembak, AKP Sigit melalui Kanit Reskrim, Ipda Heri Defriansyah mengaku pihaknya tidak bisa menjelaskan secara terperinci mengenai kasus tersebut lantaran masih dalam pemeriksaan.
Selain masih dalam pemeriksaan pihaknya, kasus tersebut saat ini diambil alih oleh Polres Muaraenim sehingga berikan statemen adalah Polres Muaraenim.
"Kalau benar ada pembunuhan ya ada namun kasus diambil alih Polres Muaraenim jadi kita tidak bisa memberikan statmen rinci," katanya.
Barang bukti
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Heri Defriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya satu buah Pisau golok panjang lebih kurang 30 Cm,
Satu buah baju kaos hitam motif garis Putih lengan panjang, satu buah celana dasar panjang Coklat panjang, satu pasang sepatu bot Hitam, satu helai jilbab warna Ungu, satu buah Baju Kaos partai, satu buah celana pendek Biru,
Satu pasang sendal warna krem, satu unit SPM Yamaha Vega milik tersangka dan satu unit SPM Viar milik korban.
Motifnya, tersangka sakit hati dan emosi dengan korban yang diduga telah menganggu rumah tangganya.
Menyerahkan Diri
Seusai membunuh korban diduga selingkuhan sang suami, Yeni (35) langsung mendatangi Polsek Lembak dan menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Warga Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim itu datang ke polsek dan menceritakan telah membunuh korban Beni Aryani (35).
"Usai membunuh korban langsung ke polsek menyerahkan diri dengan baju ada bercak darahnya," ungkap sumber enggan disebutkan nama ketika dibincangi.