TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang bocah remaja 16 tahun berinisial FR.
Sedangkan korbannya adalah teman sepermainan pelaku, FK (16).
Kini FR sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasat Reskrim olresta Banyumas, Kompol Berry memberikan penjelasannya.
Baca juga: Seorang Remaja Aniaya Teman Sesama Penyadap Karet, Korban Lari saat Pelaku Siapkan Kuburan
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/8/2021).
Sedangkan lokasinya berada di rumah terduga pelaku yang beralamatkan di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, lengan tangan kiri dan luka di punggung tangan kanan.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari Suswati (44) tentang penusukan yang dialami oleh anaknya.
Kejadian bermula saat korban merebut smartphone miliknya yang sedang dipegang oleh pelaku.
"Sebelumnya, korban sudah memintanya, namun pelaku tidak memberikan smartphone tersebut sehingga korban merebutnya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat itu pelaku meminjam smartphone milik korban.
Namun pelaku tidak bisa mengoperasikannya karena terkunci.
Baca juga: Bubarkan Tawuran, Driver Ojol Ini Justru Tewas Dianiaya dan Keluarga Histeris Lihat Kondisi Korban
Kemudian pelaku memanggil korban dengan maksud menanyakan password.