Penjelasan pihak RS
Humas RSUD Nunukan, Khairi menjelaskan alasan pelaku mengamuk.
Ia menyebut, pelaku emosi lantaran menganggap mertuanya meninggal dan dicovidkan.
Padahal faktanya, tes PCR mertua pelaku menunjukkan hasil positif.
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," kata Khairi, dikutip dari TribunKaltara.com.
Lebih lanjut Khairil sampaikan, hal lain yang membuat keluarga pasien naik pitam, lantaran tudingan yang beredar, bahwa RSUD Nunukan telah mengcovidkan pasien tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Sopir Ambulans Dianiaya Warga saat Antar Jenazah, Dituduh Mengcovidkan Pasien Meninggal
"Masalah hasil swab PCR positif atau negatif bukan keputusan dari rumah sakit. Tapi yang menentukan adalah hasil lab. Di tengah pandemi seperti ini, siapa yang mau kita percaya kalau bukan hasil lab," tuturnya.
Saat ditanyai, mengenai anak pasien yang sempat meminta hasil swab PCR pasien, jawab Khairil menjelaskan hal itu dilarang UU Kedokteran.
"Sesuai UU Kedokteran, medical record tidak dapat dikeluarkan kecuali ada permintaan dari pengadilan. Kalau resume boleh saja kita serahkan," ungkapnya.
Saat itu permintaan keluarga kepada pihak RSUD Nunukan agar proses pemakaman diatur oleh pihak keluarga.
"Jadi memutuskan bagaimana pasien positif Covid-19 dimakamkan itu keputusannya ada di Satgas Covid-19. Rumah sakit hanya mengatur sampai di kamar mayat saja." urai Khairi.
"Tapi Satgas Covid-19 dan BPBD tadi mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas Covid-19 dan BPBD," imbuhnya.
Pelaku diproses hukum
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar angkat bicara terkait insiden di atas.