TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
Belakangan diketahui, oknum polisi itu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan.
Oknum polisi tersebut memaksa masuk di ruang ICU sambil membawa senjata api laras panjang.
Baca juga: Kronologi Istri Tusuk Teman Wanita Suami Hingga Tewas di Muara Enim, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Johar Baru
Aksinya itu sempat membuat perawat di ICU panik dan berlarian meminta pertolongan.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Kaltara, peristiwa itu berawal saat pasien masuk ke RSUD Nunukan pada 7 Agustus lalu sebagai suspek.
Dijelaskan, Humas RSUD Nunukan, Khairil, pasien memiliki penyakit penyerta berupa paru-paru, jantung, dan diabetes militus.
Kondisi pasien pun mengalami penurunan.
Pihak rumah sakit lalu melakukan uji swab PCR pada 14 Agustus lalu.
Hasilnya, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Semua pasien suspek kalau masuk RSUD Nunukan pasti dirawat dulu di ruangan Cempaka, begitu kondisi pasien mulai memburuk, kita swab PCR."
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," katanya, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Keroyok Jukir Hingga Tewas, Dua Pria di Palembang Diringkus Polisi
Baca juga: Seorang Oknum Polisi Nyambi Usaha Sabung Ayam, Raup Untung Puluhan Juta, Kini Terancam Dipecat