News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18).

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sudah mengintai korban selama dua minggu.

begitu ada kesempatan, pelaku langsung merudapaksa korban.

Korban juga diancam jika tak menuruti keinginan pelaku.

Pelaku merupakan warga Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Mulyadi nekat merudapaksa lantaran merasa ada perasaan suka terhadap korban.

Lalu timbullah niat jahat tersebut.

"Waktu saya pulang dari warung, terus pintu rumah korban dibuka. Saya masuk dan saya lakukan itu (rudapaksa)," kata Mulyadi, Rabu (18/7/2021).

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya, Terbongkar setelah 4 Tahun, Pelaku: Saya Rayu Seperti Orang Pacaran

Saat melancarkan aksi bejat itu, Mulyadi mengancam korban dengan bahasa isyarat jari yang digesek ke leher.

Menurutnya, ancaman itu dilakukan karena korban sempat berontak.

Bapak dua anak ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban.

Ditanya kenapa tega merudapaksa korban, pria yang bekerja sebagai tukang batu ini hanya tertunduk dan memberikan jawaban singkat.

"Karena suka," jawabnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini