News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18).

Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Pemulung Tega Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil 4 Bulan, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Polisi Temukan Alat Yang Digunakan Untuk Mengeksekusi Ibu dan Anaknya Hingga Tewas

"Kejadiannya pada Senin (15/6/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Pelaku mendatangi nrimah rumah korban dan mengunci pintu rumah. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim," papar Rozi.

Lebih lanjut, dia menambahkan, saat pelaku masuk ke rumah korban, ada tetangga yang mengetahuinya.

Sekira 1 jam setelah masuk rumah, sejumlah saksi mata menggedor pintur rumah korban.

Saat pintu dibuka, kondisi korban sudah berantakan.

"Saksi juga menemukan pelaku ada di rumah korban," tambahnya.

(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Incar Dua Minggu Dulu Sebelum Tega Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Nalumsari Jepara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini